PROPINSI BANTEN
Propinsi Banten lahir melalui Undang-Undang No.23 tahun 2000 tanggal 17 Oktober 2000. Banten merupakan wilayah yang sangat strategis mengingat letak daerahnya berbatasan dengan Ibu Kota Negara dan juga sebagai jembatan gerbang antara Jawa dan Sumatera. Dengan luas wilayah 8.800,83 Km2 dan garis pantai 501 km, Banten memiliki potensi sumberdaya kelautan dan perikanan yang cukup besar.
Potensi sumberdaya perikanan tangkap di Banten saat ini baru dimanfaatkan 117.170 ton/tahun (Data Tahun 2002) sedangkan potensi lestari di perairan Laut Jawa sebesar 847.500 ton dan Samudera Hindia sebesar 656.000 ton.
Lahan yang baru dimanfaatkan untuk kegiatan perikanan budidaya sebesar 33.756,76 ha dari luas areal 153.412,560 ha (22,00%). Didukung dengan sarana dua buah Pelabuhan Perikanan di Karangantu, Serang (Pantai Utara Jawa) dan Binuangeun, Lebak (Pantai Selatan Jawa) dengan 32 PPI dan TPI yang tersebar di empat kabupaten dan satu kota. Semua ini tentunya memerlukan dukungan para investor untuk dapat mengembangkan potensi kelautan dan perikanan di Propinsi Banten.

Ikan Kerapu

Nila Gift

Udang

Terumbu Karang

Ikan Lele

Ikan Mas Sinyonya





